Polusi udara di Indonesia telah mencapai tingkat yang memprihatinkan dan berdampak signifikan terhadap kesehatan paru-paru manusia. Gas berbahaya seperti sulfur dioksida dan nitrogen oksida, yang dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar fosil, mempengaruhi kapasitas pengiriman oksigen ke organ tubuh utama. Selanjutnya, partikel mikroskopis yang dikenal sebagai PM2.5, dapat menembus paru-paru dan merusak jaringan paru. Akibatnya, ini bisa memicu penyakit seperti asma, bronkitis, dan bahkan kanker paru-paru. Menurut data WHO, sekitar 7 juta orang meninggal setiap tahunnya akibat paparan polusi udara. Oleh karena itu, upaya untuk mengurangi polusi udara perlu ditingkatkan demi melindungi kesehatan paru-paru masyarakat Indonesia.