Dalam beberapa dekade terakhir, polusi udara di Indonesia semakin meningkat, terutama di wilayah industri. Hal ini mempengaruhi kesehatan pekerja industri, khususnya sistem pernafasan mereka. Kontaminan udara, seperti partikel halus dan gas beracun, dapat merusak paru-paru dan mengakibatkan berbagai penyakit pernafasan, seperti asma, bronkitis kronis, dan bahkan kanker paru-paru. Seiring waktu, seringkali efek negatif ini tidak langsung terdeteksi, namun lambat laun akan menunjukkan dampaknya. Studi terbaru menunjukkan bahwa pekerja industri memiliki risiko dua kali lebih besar terkena penyakit pernafasan dibandingkan dengan pekerja non-industri. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan pencegahan dan peningkatan kesadaran akan bahaya polusi udara di lingkungan kerja.